Skip ke Konten

SYARAT & KETENTUAN LAYANAN PENGIRIMAN

GO Saudagar

Dengan menggunakan layanan GO Saudagar (“Kami”), Anda (“Pelanggan”) dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan berikut:


1. Ruang Lingkup Layanan

1.1. GO Saudagar menyediakan layanan:

  • Pengiriman kargo udara Indonesia → luar negeri dan luar negeri → Indonesia.

  • Layanan jasa titip (jastip) dan/atau konsolidasi barang untuk keperluan pribadi maupun usaha (B2B & B2C).

1.2. Layanan pengiriman kami bukan layanan pindahan barang terlarang dan bukan jasa titip uang.


2. Barang & Tanggung Jawab Pengemasan

2.1. Pelanggan bertanggung jawab penuh atas:

  • Jenis barang yang dikirim (keaslian & legalitas).

  • Kebenaran informasi barang (isi, nilai, jumlah, jenis).

  • Cara pengemasan agar aman selama proses pengiriman.

2.2. Kami berhak menolak barang yang:

  • Dilarang oleh peraturan beacukai Indonesia maupun beacukai negara tujuan.

  • Mengandung bahan berbahaya, mudah meledak, mudah terbakar, narkotika, senjata, atau barang ilegal lainnya.

2.3. Jika Pelanggan tetap memaksa atau menyembunyikan informasi barang terlarang, segala resiko hukum, denda, sita, dan konsekuensinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelanggan.


3. Bea Cukai & Regulasi Negara Tujuan

3.1. Seluruh proses pengiriman wajib mengikuti ketentuan dan prosedur bea cukai negara tujuan serta regulasi penerbangan kargo yang berlaku.

3.2. Pelanggan memahami bahwa:

  • Barang dapat dikenakan pajak impor, bea masuk, dan biaya lain dari pihak bea cukai.

  • Bea cukai berhak melakukan pemeriksaan, penahanan, penolakan, atau penyitaan barang.

3.3. Keputusan bea cukai bersifat final dan di luar kendali GO Saudagar.

Segala biaya tambahan (pajak, denda, storage, inspeksi, dll.) yang timbul dari proses bea cukai menjadi tanggung jawab Pelanggan.

3.4. Jika barang tertahan, diperiksa, atau disita oleh bea cukai, Pelanggan wajib mengikuti prosedur yang berlaku di negara tujuan. GO Saudagar hanya dapat membantu sebatas koordinasi informasi, tanpa menjamin hasil akhir.


4. Kerusakan, Kehilangan, dan Keterlambatan

4.1. Pelanggan memahami dan menyetujui bahwa:

  • Proses pengiriman melibatkan beberapa pihak (maskapai, gudang, kurir lokal, dan bea cukai) yang berada di luar kontrol penuh GO Saudagar.

4.2. Tidak Ada Ganti Rugi Kerusakan Barang

  • GO Saudagar tidak memberikan ganti rugi atas kerusakan fisik barang yang terjadi selama proses pengiriman, penanganan, transit, maupun pemeriksaan bea cukai.

  • Pelanggan dianjurkan untuk mengemas barang seaman mungkin dan, bila perlu, menggunakan asuransi pengiriman dari pihak ketiga (jika tersedia dan disepakati terpisah).

4.3. Kehilangan & Salah Alamat

  • Jika terjadi kehilangan paket yang terbukti karena kelalaian internal kami (misal: salah input data pengiriman), maka bentuk kompensasi maksimal yang dapat kami pertimbangkan dibatasi dan tidak melebihi biaya ongkir yang dibayarkan, kecuali diatur lain dalam perjanjian tertulis khusus.

  • Untuk pengiriman yang menggunakan alamat atau data yang salah dari Pelanggan, resiko sepenuhnya ditanggung Pelanggan.

4.4. Keterlambatan Pengiriman

  • Estimasi waktu pengiriman bersifat perkiraan (estimasi) dan tidak mengikat.

  • Keterlambatan akibat cuaca, jadwal maskapai, penumpukan kargo, pemeriksaan bea cukai, dan faktor eksternal lain tidak dapat dijadikan dasar tuntutan ganti rugi.


5. Ketentuan Pembayaran

5.1. Pembayaran Di Muka (Full Payment)

  • Seluruh biaya pengiriman wajib dibayar di muka sebelum barang diberangkatkan, kecuali ada perjanjian tertulis lain.

  • Pemesanan dianggap fix/konfirmasi setelah pembayaran diterima.

5.2. Penundaan Pembayaran

  • Penundaan pembayaran dapat mengakibatkan:

    • Barang tidak ikut jadwal pengiriman yang telah direncanakan.

    • Penundaan proses administrasi dan manifest.

5.3. Dampak ke Cash Flow Perusahaan

  • Pelanggan diminta untuk tidak sering menunda pembayaran, karena hal ini dapat mengganggu cash flow operasional perusahaan.

  • Untuk Pelanggan yang berulang kali menunda pembayaran, GO Saudagar berhak:

    • Menolak order berikutnya.

    • Mewajibkan sistem pembayaran 100% di muka tanpa toleransi.

    • Menangguhkan fasilitas atau kesepakatan khusus (misal: tempo, diskon, atau layanan prioritas).

5.4. Biaya Tambahan

  • Biaya tambahan yang mungkin timbul (pajak, bea masuk, storage, re-delivery, dll.) akan diinformasikan kepada Pelanggan, dan wajib dilunasi sebelum barang dapat diterima atau diproses lebih lanjut.


6. Perubahan Jadwal & Pembatalan

6.1. GO Saudagar berhak mengubah jadwal keberangkatan atau pengiriman jika terjadi:

  • Force majeure (bencana alam, wabah, kerusuhan, perubahan regulasi mendadak, dsb).

  • Masalah operasional maskapai, bandara, atau mitra logistik.

6.2. Pembatalan oleh Pelanggan setelah barang masuk gudang atau proses konsolidasi berjalan, dapat dikenakan biaya administrasi dan/atau handling, yang besarannya ditentukan oleh GO Saudagar.


7. Data & Komunikasi

7.1. Pelanggan wajib memberikan data yang benar dan akurat (nama, alamat, nomor kontak, detail barang).

7.2. Komunikasi resmi terkait pengiriman dilakukan melalui:

  • WhatsApp resmi,

  • Email, atau

  • Platform/website yang digunakan GO Saudagar.

7.3. Keterlambatan respon dari Pelanggan dapat mempengaruhi proses pengiriman dan menjadi tanggung jawab Pelanggan.


8. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

8.1. Syarat & Ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.

8.2. Jika terjadi perselisihan, Pelanggan dan GO Saudagar akan mengupayakan penyelesaian secara musyawarah terlebih dahulu.

8.3. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa dapat diselesaikan melalui jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


9. Perubahan Syarat & Ketentuan

9.1. GO Saudagar berhak mengubah, menambah, atau memperbarui Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu.

9.2. Versi terbaru akan diberlakukan dan dianggap telah disetujui ketika Pelanggan tetap menggunakan layanan GO Saudagar.